SALAM SEJAHTERA BAGI KITA SEMUA DI TAHUN 2013 NAK NIAS BERKREASI & POLIPROFESI MAJU

Sabtu, 05 Mei 2012

Makalah Politik Dan AGAMA


KATA PENGANTAR


Puji syukur saya ucapkan kepada Tuhan yang Maha Esa karena berkat rahmat dan kemurahanNya, saya dapat menyusun dan menyelesaikan makalah kalompok ini sesuai dengan harapan. Makalah ini saya buat dalam rangka memperdalam pemahaman tentang “Politik” sehingga nantinya dapat bermanfaat bagi kita semua.


Tak lupa saya mengucapkan terima kasih kepada bapak sebagai dosen, yang telah memberikan dorongan,motivasi,bimbingan,arahan dan saran yang telah diberikan sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik.


Saya juga menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saya mengharapkan kritik serta saran yang membangun guna menyempurnakan makalah ini dan dapat menjadi acuan dalam menyusun makalah-makalah atau tugas-tugas selanjutnya.


Saya juga memohon maaf apabila dalam penulisan dan penyusunan  makalah ini terdapat kesalahan baik dalam pengetikan dan kalimat  serta kekeliruan bahasa, sehingga membingungkan pembaca dalam memahami maksud dan tujuan penulis.




Penyusun :

Martinus  Waruwu



Daftar Isi:


HALAMAN JUDUL/KAVER .........................................................................................................................0

KATA PENGANTAR ..................................................................................................................................1

DAFTAR ISI.............................................................................................................................................. 2

ISI……………………………………………………………………………....………................................................

BAB I:

PENDAHULUAN........................................................................................................................................3

A. LATAR BELAKANG ..............................................................................................................................3

B. RUMUSAN MASALAH ..........................................................................................................................4

C. TUJUAN PEMBUATAN MAKALAH .........................................................................................................4

D. Kegunaan Pembuatan Makalah ..............................................................................................................4


Bab II:

PEMBAHASAN .........................................................................................................................................5

POLITIK ....................................................................................................................................................5

PENGERTIAN ...........................................................................................................................................5

A. IMPLEMENTASI POLITIK DAN STRATEGIS NASIONAL DIBIDANG SOSIAL BUDAYA ...............................5

1. Kesehatan dan kesejahteraan sosial .......................................................................................................5

2. Kebudayaan, kesenian dan pariwisata .....................................................................................................6

3. Pemuda dan olahraga ............................................................................................................................6

4. Pembangunan daerah ............................................................................................................................7

5. Sumberdaya alam dan lingkungan hidup ..................................................................................................7

B. SISTEM POLITIK DI INDONESIA ............................................................................................................8

1. Pengertian sistem pilitik .........................................................................................................................8

2. Ciri-ciri umum politik ..............................................................................................................................8

3. Macam-macam politik ............................................................................................................................9

4. Demokrasi sebagai sistem politik ............................................................................................................9

C. AGAMA DAN POLITIK .........................................................................................................................10

1. Hubungan agama dengan politik ............................................................................................................10

2. Tanggung jawab sosial politik umat kristen .............................................................................................10

BAB III:

PENUTUP ...............................................................................................................................................12

A. Kesimpulan .........................................................................................................................................12

B. Saran .................................................................................................................................................12

SUMBER BAHAN ATAU REFERENSI .......................................................................................................13

Bab I

PENDAHULUAN


A. Latar Belakang


Bangsa Indonesia  adalah  bangsa  yang berkedaulatan dan merdeka. Bangsa yang merdeka tentunya mengatur  urusan dalam negerinya sendiri. Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia, terutama tentang kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik. Pada awal masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik atau bisa dikatakan kondisi indonesia masih belum teratur dan tidak stabil.

Namun, setelah beberapa tahun kemudian kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik. Selangkah demi langkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri.

- Perkembangan politik indonesia

Demokrasi Parlementer (1950-1959),

Parlemen memainkan peranan yang dominan,

Akuntabilitas pemegang  jabatan dan politisi sangat tinggi,

Partai baru hidup bebas dengan sistem multipartai  Pemilu 1955 dilaksanakan sangat demokratis,  Hak-hak dasar masyarakat sangat dikurangi  Partai besar mempunyai surat kabar.

- Demokrasi Terpimpin (1959-1966)

Mengaburnya sistem kepartaian,

Terbentuknya DPR-GR, peranan legislatif  lemah,

Penghormatan hak dasar melemah, presiden menyingkirkan lawan-lawan politik,

Kebebasan pers meredup, beberapa media yang dibredel,

Sentralisasi kekuasaan dominan dalam hubungan pusat daerah.

- Era Produsen Soeharto

Demokrasi Pancasila (1966-1998),

Kekuasaan kepresidenan pusat dari seluruh proses politik,

Rotasi kekuasaaan politik hampir tidak pernah terjadi,

Rekruitmen politik tertutup,

Pemilu dilakukan lima tahun sekali,

Partai politik dibatasi,

Hak-hak dasar manusia dibatasi.

- Era Pasca Soeharto

Demokrasi Era Transisi (1998-sekarang),

Kepala negara dan kepala daerah dipilih lagsung,

Sistem presidensial dengan multipartai,

Kebebasan pers, kebebasan berorganisasi, dan kebebasan berpendapat,

Lembaga perwakilan terdiri dari DPR dan DPD,

Lembaga pengadilan diawasi komisi yudisial,

Munculnya komisi-komisi negara.


B. Rumusan masalah


Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang kami ambil dalam makalah ini adalah sebagai berikut:

1. Bagaimana implementasi politik dan strategi nasional di bidang sosial budaya.?

2. Apa pengertian sistem politik di indonesia.?

3. Bagaimana hubungan politik dengan agama.?


C. Tujuan Pembuatan Makalah.


1. Untuk mengetahui implementasi politik dan strategi nasional di bidang sosial budaya;

2. Untuk mengetahui Apa pengertian sistem politik di indonesia;

3. Untuk mengetahui bagaimana hibungan antara agama dengan politik


D. Kegunaan Pembuatan Makalah


1. Agar dapat digunakan sebagai bahan bacaan oleh para mahasiswa untuk menambah pengetahuan mereka tentang politik dan strategi nasional;

2. Para pembaca dapat mengetahui politik dan strategi nasional Indonesia serta kaidah-kaidah pelaksanaannya.

3. Makalah dapat menambah pengalaman penilis dan pembaca dalam hal politik dll.


Bab II

PEMBAHASAN

POLITIK


Pengertian


Setiap orang pasti berhadapan denga politik, oleh sebab itu seyogyanyalah setiap orang memahami politik walaupun semua orang itu tidak harus berpolitik praktis. Politik dipahami sebagai “despublika” dalam arti seluas-luasnya dimana persoalan dan kepentingan publik ditata oleh suatu komunitas masyarakat. Setiap warga masyarakat adalah insan politik yang berperan dalam proses pengambilan keputusan bagi kepentingan umum atau bersama dan juga merupakan bagian intergral dari kehidupan dan martabat kemanusiaan. 

Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warga negara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan. Maka politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam suatu negara yang antara lain mewujudkan proses pembuatan keputusan. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.


Di samping itu politik juga dapat di lihat dari sudut pandang berbeda  yaitu antara lain:

Menurut kamus besar  bahasa indonesia, kata politik artinya: pengetahuan mengenai ketata negaraan seperti system pemerintah dan dasar pemerintah.

politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara.

politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat.

politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.


A. Implementasi Politik Dan Strategi Nasional Di Bidang Sosial Budaya


1. Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial


a. Meningkatkan mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung dan memprioritaskan upaya peningkatan kesehatan, pencegahan, penumbuhan, pemulihan, dan rehabilitasi sejak bayi dalam kandungan sampai usia lanjut.

b. Meningkatkan dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber daya manusia secara berkelanjutan dan sarana serta prasarana dalam bidang medis yang mencakup ketersediaan obat yang dapat dijangkau oleh masyarakat.

c. Mengembangkan sistem jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk medapatkan perlindungan, keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai. Pengelolaannya melibatkan pemerintah, perusahaan, dan pekerja.

d. Membangun ketahanan sosial yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial dan korban bencana serta mencegah timbulnya gizi buruk dan turunnya kualitas generasi muda.

e. Membangun apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran untuk menjaga harkat dan martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya, anak-anak terlantar serta kelompok rentan sosial melalui penyediaan lapangan kerja yang seluas-luasnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


2. Kebudayaan, Kesenian dan Pariwisata.


a. Mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa, budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat, dan membangun peradaban bangsa.

b. Merumuskan nilai-nilai kebudayaan Indonesia, untuk memberikan rujukan sistem nilai bagi totalitas perilaku kehidupan ekonomi, polirik, hukum dan kegiatan kebudayaan dalam rangka pengembangan kebudayaan nasional dan peningkatan kualitas berbudaya masyarakat.

c. Mengembangkan sikap kritis terhadap nilai-nilai budaya dalam rangka memilah-milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa di masa depan.

d. Mengembangkan kebebasan berkreasi dalam berkesenian untuk memberi inspirasi bagi kepekaan terhadap totalitas kehidupan dengan tetap mengacu pada etika, moral, estetika dan agama, serta memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalti bagi pelaku seni dan budaya.

e. Mengembangkan dunia perfilman Indonesia secara sehat sebagai media massa kreatif untuk meningkatkan moralitas agama serta kecerdasan bangsa, pembentukan opini publik yang positif, dan nilai tambah secara ekonomi.


3. Pemuda dan Olahraga


a. Menumbuhkan budaya olahraga guna meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang perlu memiliki tingkat kesehatan dan kebugaran yang cukup. Upaya ini harus dimulai sejak usia dini melalui pendidikan olahraga di sekolah dan masyarakat.

b. Meningkatkan usaha pembibitan dan pembinaan olahraga prestasi harus dilakukan secara sisternatis dan komprehenshif melalui lembaga-lembaga pendidikan sebagai pusat pembinaan di bawah koordinasi masing-masing organisasi olahraga, termasuk organisasi olahraga penyandang cacat, demi tercapainya prestasi yang membanggakan di tingkat internasional.

c. Mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan segenap potensi, bakat, dan minat mereka dengan memberikan kesempatan dan kebebasan mengorganisasikan diri secara bebas dan merdeka sebagai wahana pendewasaan untuk menjadi pemimpin bangsa yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, patriotis, demokratis, mandiri, dan tanggap terhadap aspirasi rakyat.

d. Mengembangkan minat dan semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda yang berdaya saing, unggul, dan mandiri.

e. Melindungi segenap generasi muda dari bahaya destruktif terutama penyalahgunaan narkotika, obat-obat terlarang, dan zatadiktif lainnya (narkoba) melalui gerakan pemberantasan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.


4. Pembanguna daerah


a. Mengembangkan otonomi daerah secara luas, nyata, dan bertanggung jawab dalam rangka pemberdayaan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga hukum, lembaga keagamaan, lembaga adat, lembaga swadaya masyarakat serta seluruh potensi masyarakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b. Melakukan pengkajian tentang berlakunya otonomi daerah bagi daerah propinsi, daerah kabupaten, daerah kota, dan desa.

c. Mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan potensi ekonomi daerah serta memperhatikan penataan ruang, baik fisik maupun sosial, sehingga terjadi pemerataan pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah.

d. Mempercepat pembangunan perdesaan dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama petani dan nelayan melalui penyediaan prasarana, pembangunan sistem agribisnis, industri kecil, dan kerajinan rakyat, pengembangan kelembagaan penguasaan teknologi, dan pemanfaatan sumber daya alam.

e. Mewujudkan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah secara adil dengan mengutamakan kepentingan daerah yang lebih luas melalui desentralisasi perizinan, investasi, serta pengelolaan sumber daya.

f. Memberdayakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah guna memantapkan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.

g. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah sesuai dengan potensi dan kepentingan daerah melaiui penyediaan anggaran pendidikan yang memadai.

h. Meningkatkan pembangunan di seluruh daerah terutama di kawasan timur Indonesia, daerah perbatasan, dan wilayah tertinggal lainnya dengan berlandaskan prinsip desentralisasi dan otonomi daerah.


5. Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup


a. Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.

b. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi, dan penghematan serta menerapkan teknologi ramah lingkungan.

c. Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam hal pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup, yang diatur oleh undang-undang, sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga.

d. Mendayagunakan sumber daya alam unuik sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal, serta penataan ruang yang pengusahaannya diatur oleh undang-undang.

e. Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelesiarian kemampuan keterbaruan sumber daya alam untuk mencegah kerusakan permanen.


B. Sistem Politik Di Indonesia


1. Pengertian Sistem Politik


Suatu system politik terdiri dari interaksi peranan para warga Negara. Orang yang sama dalam system politik dapat sekaligus memainkan peranan lain seperti dalam system ekonomi, social, keagamaan, dan lain-lain. Berikut ini adalah batasan system politik menurut para ahli politik.

a. Rusandi Simuntapura

Sistem politik ialah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukan suatu proses yang baik.

b. David Easton

Sistem politik dapat diperkenalkan sebagai interaksi yang diabstrasikan dari seluruh tingkah laku sosial sehingga nilai-nilai dialokasikan secara otoritatif kepada masyarakat.

c. Robert Dahl

Sistem politik merupakan pola yang tetap dari hubungan antar manusia serta meliabatkan sesuatu yang luas dan berarti tentang kekuasaan, aturan-aturan, dan kewenangan. 

Berdasarkan pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa dalam system politik tercakuphal-hal sebagai berikut :

Fungsi integrasi dan adaptasi terhadap masyarakat, baik didalam maupun diluar.

Penerapan nilai-nilai dalam masyarakat berdasarkan kewenangan

Penggunaan kewenangan atau kekuasaan, baik secara sah ataupun tidak.


2. Ciri-Ciri Umum Sistem Politik


Sistem politik baik modern maupun primitive memiliki ciri-ciri tertentu Almond  dalam the politics of developing areas, mengatakan ada 4 (empat ) ciri dalam sistem politik, yaitu:

1. Semua sistem politik termasuk yang paling sederhana mempunyai kedudukan politik. dalam pengertian bahwa masyarakat yang paling sederhana pun mempunyai tipe struktur politik yang terdapat dalam masyarakat yang paling kompleks sekali pun. tipe–tipe tersebut dapat diperbandingkan satu sama lain sesuai dengan tingkatan dan bentuk pembandingan kerja yang teratur.

2. Semua system politik menjalankan fungsi–fungsi yang sama walaupun tingkatannya berbeda–beda yang ditimbulkan karena perbedaan stuktur. hal ini dapat diperbandingkan, yaitu bagaimana fungsi-fungsi tadi sering dilaksanakan atau tidak dan bagaimana gaya pelaksanaannya.

3. Semua struktur politik, walaupun dispesifikasikan dengan berbagai unsur baik itu pada masyarakat primitif maupun pada masyarakat modern, melaksanakan banyak fungsi. oleh karena itu, sistem politik dapat dibandingkan sesuai dengan tingkat kekhususan tugas.

4. Semua sistem politik adalah sistem campuran dalam pengertian kebudayaan. secara rasionala tidak ada struktur dan kebudayaan yang semuanya moderen atau semuanya primitif melainkan dalam pengertian tradisional, semuanya adalah campuran antara unsur moderen dan tradisional.


Dalam memahami cara kerja sistem politik pada umumnya, peran input  dan output  mempunyai pengaruh besar terhadap kebijakan publik. Hoogerwerf  berpendapat bahwa “ input “  bisa berasal dari sistem lain, misalnya sistem ekonomi. Sistem ekonomi yang terkena dampak kebijakan pemerintah akan memberikan reaksi tertentu, mungkin memperkuat atau bertentangan. Reaksi inimerupakan input  bagi sistem politik untuk diperoses lebih lanjut. disamping itu, input juga berasal dari perilaku politik berupa unjuk rasa / demontrasi dan tindakan makar sebagai dampak dari output  sistem politik.


3. Macam-Macam Sistem Politik


Macam-macam sistem politik yang hendak diuraikan, sesungguhnya merupakan tipe, atau model yang didasarkan pada sudut kesejarahan dan perkembangan sistem politik dari berbagai dan negara yang disesuaikan dengan perkembangan kultural dan struktur masyarakatnya.

a.  Almond dan Powell, membagi 3 (tiga) kategori sistem politik yakni :

Sistem-sistem primitif yang intermittent (bekerja dengan sebentar-bentar istirahat).

Sistem-sistem tradisional dengan struktur-struktur bersifat pemerintahan politik yang berbeda-beda dan suatu kebudayaan “subjek”.

Sistem-sistenm moderen dimana struktur-struktur politik yang berbeda-beda (partai politik, kelompok-kelompok kepentingan, dan media massa) berkembang dan mencerminkan aktivitas budaya politik “participant ”

b. Alfian, mengklasiikasikan sistem politik menjadi 4 (empat) tipe, yakni :

Sistem politik otoriter/totaliter

Sistem politik anarki

Sistem politik demokrasi

Sistem politik demokrasi dalam transisi


4. Demokrasi sebagai Sistem Politik


Kata demokrasi dalam sistem politik memiliki makna umum, yaitu adanya prlindungan hak asasi manusia, menjunjung tinggi hukum, tunduk terhadap kemauan orang banyak, tanpa mengabaikan hak golongan kecil agar tidak timbul diktator mayoritas. Sebuah sistem politik demokrasi akan bertahan apabila bersumber pada “kehendak rakyat” dan bertujuan untuk mencapai kebaikan atau kemaslahatan bersama. Untuk itu, demokrasi selalu berkaitan dengan persoalan perwakilan kehendak rakyat. Sistem politik demokrasi, menurut Bingham Powel, Jr. ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut :

1. Legitimasi pemerintah didasarkan pada klaim bahwa pemerintah tersebut mewakili keinginan rakyatnya, artinya klaim pemerintah untuk patuh pada aturan hukum di dasarkan pada penekan bahwa apa yang dilakukan merupakan kehendak rakyat.

2. Pengaturan yang mengorganisasikan perudingan (bargaining) untuk memperoleh legitimasi dilaksanakan melalui pemilihan umum yang kompetitif. Pemilihan dipilih dengan interval yang teratur dan pemilih dapat memilih di antar beberapa alternative calon.

3. Sebagian besar orang dewasa dapat ikut serta dalam proses pemilihan, baik sebagai pemilih maupun sebagai calon untuk menduduki jabatan penting.

4. Penduduk memilih secara rahasia dan tanpa dipaksa.

5. Masyarakat dan pimpinan menikmati hak-hak dasar, seperti kebebasan berbicara, berkumpul,berorganisasi, dan kebebasan pers.


C. Agama dan Politik


1. Hubungan agama dengan politik


Mengenai pengaruh  agama terhadap politik perlu diketahui terlebih dahulu bahwa sistem politik menyangkut masalah siapa pemegang kekuasaan; pembagian kekuasaan antara rakyat dan penyelenggara negara, hak dan kewajiban rakyat, siapa pemegang kekuasaan membuat undang-undang, melaksanakan dan mengawasi undang-undang. Masalah ini juga tidak terlepas dari pandangan terhadap individu dan masyarakat yang berhulu dari pandangan terhadap kehidupan, alam, manusia dan Tuhan yang merupakan esensi ajaran agama. Lahirlah berbagai sistem politik dan kedaulatan: ada sistem otoriter dan demokratis, ada sistem kedaulatan rakyat (demokrasi), kedaulatan Tuhan (teokrasi), dan kedaulatan sekelompok orang tertentu (aristokrasi). Sistem kekuasaan dan kedaulatan ini selanjutnya melahirkan pula berbagai subsistem, seperti sistem pemisahan kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif (Trias Politika), serta ada pula sistem yang tidak memisahkan antara kekuasaan tersebut.


Politik dalam hal kekuasaan juga tetap diterapkan dalam kitap seperti di (Roma 13 : 4-5) Mengatakan bahwa  “13:4 Karena pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu. Tetapi jika engkau berbuat jahat, takutlah akan dia, karena tidak percuma pemerintah menyandang pedang. Pemerintah adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat. 13:5 Sebab itu perlu kita menaklukkan diri, bukan saja oleh karena kemurkaan Allah, tetapi juga oleh karena suara hati kita.” Di dalam hal ini Pemerintah bertindak atas nama Allah untuk menjaga ketentraman, menegakkan keadilan, menghukum orang yang bersalah, dan melarang tindak kejahatan. Hukum tentang pembunuhan, perkosaan, perampokkan, pengrusakan, penyuapan dan penipuan. Mencerminkak nama Allah terhadap kehidupan manusia dan hak milik perorangan. Bahkan peraturan lalulintas tentang batas kecepatan, tempat parkir, dan rambu-rambu lalulintas membantu menegakkan keterlibatan dalam alam semesta milik Allah.


2. Tanggung jawab sosial politiik umat kristen


Setiap orang dan warga negara tetap ada kewajiban dan mempunyai hak untuk turut menentukan keadaan dan kehidupan sosial politik dimana ia terkait didalamnya. Warga negara adalah bagian yang integral dari unsur pembentuk masyarakat bangsa dan negara serta kehidupannya akan dipengaruhi oleh keadaan sosial dan politik dimana ia berada. Tanggung jawab sosial dan politik pada hakikatnya merupakan keterlibatan dalam memperjuangkan terwujudnya keadaan dan kehidupan sosial dalam politik berdasarkan tujuan yang dimiliki, yang telah disepakati dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Maka tanggung jawab sosial dan politik hanya akan terlaksana dengan baik bila didasari dan dibekali dengan pemahaman dan konsep keadaan dan kehdupan sosial dan politik yang ingin diwujudkan itu.


Umat kristen indonesia sebagai bagian integral dari bangsa indonesia, juga memiliki dan mengembang kan tanggung jawab sosial politik yang sama dengan warga negara lain. Ini berarti bahwa umat kristen indonesia baik sebagai individu maupun kelompok  juga mengembangkan tugas untuk turut mewujudkan cita-cita yang terkandung didalam pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian umat kristen yang hendak mewujudkan tanggung jawab sosial dan politiknya itu di kondisikan didalam acuan yang harus dipertimbangkan  dan diperhitungkan dengan baik dan tepat, yakni iman kristen itu sendiri, pancasila dan keyakinan-keyakinan relgius lainnya.

BAB III

PENUTUP


A. Kesimpulan


Dari pembahasan tersebut diatas kita dapat menarik kesimpulan bahwa politik dilaksanakan di segala bidang baik dalam nasional, budaya, agama, kesenian dan pariwisata. Hal itu dilakukan untuk memajukan seluruh aspek kehidupan di Indonesia.

Kemudian, Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004 yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999 harus menjadi arah penyelenggaraan negara bagi lembaga-lembaga tinggi negara dan segenap rakyat Indonesia. Selain itu pelaksanaan politik  di Indonesia, di tentukan oleh tujuh unsur pokok yang telah tertulis dalam pembahasan Bab sebelumnya.


B. Saran


Adapun saran yang dapat saya berikan adalah:

1. Pemerintah sebaiknya meningkatkan sistem politik dan di Indonesia agar bangsa ini dapat menjadi lebih baik lagi,

2. Sebaiknya pemerintah melakukan tindakan tegas kepada para pelaku KKN dan Kejahatan apapun agar politik di Indonesia dapat berjalan dengan baik,  karena pemerintahan harus bersih agar dapat mencapai tujuan politok yang lebih baik,

3. Pemerintah sebaiknya meningkatkan perhatian di sektor kesehatan dan kesejahteraan sosial karena sampai saat ini bamnyak penduduk Indonesia yang tidak sejahtera hidupnya,

4. Pemerintah sebaiknya memeratakan pembangunan daerah agar pembangunan yang merata dapat terwujud.

SUMBER  BAHAN ATAU REFERENSI


1. Diktat

2. http://alfitharul.blogspot.com/2010/03/bab-iv-politik-dan-strategi-nasional.html

3. Miriam Budiardjo, Prof., Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta, 1984.

4. http://ku2ht3rry.wordpress.com/2012/04/23/pengaruh-keberhasilan-nasional-di-indonesia/

5. http://denz-riz-fa.blogspot.com/2012/04/keberhasilan-ketahanan-nasional-dalam.html

6. Sudarmanto,Y.B,  agama dan politik anti kekerasan ,kanisius,1975.

7. Alkitab (Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru,)

8. E.G. Singgih, Hidup Kristiani Dalam Masyarakat Keagamaan yang Bersifat Majemuk

9. http://sakatik.blogspot.com/2008/09/politik-dan-persfektif-kristen-di.html

10. http://vgsiahaya.wordpress.com/artikel/moral-dan-etika-politik-kristiani/

11. Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)

3 komentar:

  1. makalahnya oke banget.... lengkap dan fokus...good job!!

    BalasHapus
  2. Nice Makalahnya... membantu banget :)

    Thanks Yaa

    BalasHapus
    Balasan
    1. oke, sama-sama,,,,,,,,, semoga dapat menambah wawasan kita untuk membuat karya ilmiah,,,,,,,,

      Hapus